jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Mojokerto bersama BNN Provinsi Jawa Timur dan anggota Patroli Jalan Raya atau PJR Polda Jatim menyergap bandar narkoba di Jalan Tol Jombang-Mojokerto tepatnya di KM 711. Dua pelaku berhasil ditangkap, Senin (1/4/2019).
1053 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat hampir 3 ons berhasil diamankan.
Baca juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan
Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Baca Berita: