Wow! Buang Sampah di Sungai Ini Hukumannya Didoakan Cepat Meninggal

Kamis, 04 Apr 2019 07:53 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Rambu larangan di Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo/Foto: Budi S - jatimnow.com

jatimnow.com - Bagi yang masih gemar membuang sampah di sungai atau kali, silahkan mencoba di tempat ini. Hukumannya bukan sembarangan, didoakan cepat meninggal dunia.

Ya. Rambu berisi peringatan keras itu dipasang di jembatan Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

Sebilah papan bertuliskan'Yg Buang Sampah di Kali Semoga Cepet Mati' ditaruh di jembatan sungai setempat yang di dekat mussola itu.

Baca juga: Catat! Ini Sanksi Bagi Pendaki yang Membuang Sampah di Gunung Welirang-Arjuno

Papan itu dibuat sederhana, berwarna putih dan tulisannya menggunakan cat warna hijau. Bagi yang membacanya tentu akan mengurungkan niat jeleknya.

Hukuman bagi pelanggar itu memang cukup menakutkan. Karena, ancamannya bukan lagi denda uang atau kurungan bagi pembuang sampah di sungai yang lokasinya tidak jauh dari balai desa itu.

Baca juga: Selain Didoakan Dicabut Nyawanya, Ini Hukuman Bagi Pembuang Sampah

Mungkin warga setempat sudah gregeten melihat kondisi sungai yang dimanfaatkan sebagai tempat sampah.

\

"Mungkin saja sudah marah tingkat maksimal melihat ulah orang yang buang sampahnya ngawur," kata Eko (29), pemuda yang sedang ngopi tak jauh dari sungai, Rabu (3/4/2019) malam.

Ancaman yang menakutkan itu terbukti berhasil. Sungai yang membelah desa setempat itu kini bersih, tak lagi terlihat tas plastik berisi sampah.

Baca juga: Video: Awas, Buang Sampah di Lokasi Ini

Pantauan jatimnow.com, Kamis (4/4/2019) pagi, sungai itu terjaga kebersihannya. Warga setempat pun tersenyum.

Ide siapa?

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler