SURABAYA:: jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kembali menemukan anak yang terkena dampak buruk dari pengaruh lokalisasi, sebelumnya juga pernah ditemukan dengan kasus yang serupa. Sebut saja Mawar, seorang anak perempuan dengan usia delapan tahun sudah mengalami ketergantungan hebat terhadap sex (sex addict).
Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Nanis Chairani mengungkapkan, kasus ini ditemukan saat Wali Kota Risma memerintahkan kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mencari warganya yang mengalami kondisi buruk, akhirnya ditemukan keluarga dengan kondisi mengalami sakit TBC. Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersebut, akhirnya si ibu juga bercerita bahwa salah satu anaknya mengalami perilaku sex yang menyimpang, artinya anak tersebut belum waktunya sudah berperilaku seperti orang dewasa.
“Kami kemudian lakukan outreach lebih dalam, dan melakukan koordinasi bersama puskesmas, untuk diberikan pengobatan. Saat ini juga sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog,” terang Nanis, saat melakukan jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (17/01/18).
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Nanis mengatakan, perilaku Mawar didapatkan saat sebelumnya ia tinggal bersama neneknya di kawasan eks lokalisasi dolly. Saat itu, usianya masih dua tahun, karena faktor lingkungan yang membuat Mawar mengalami perilaku sex addict. Perilaku anak tersebut diketahui saat ia tinggal bersamanya ibunya, ia juga mempraktekkan perilakunya kepada adik-adiknya. “Dari pengakuan anak tersebut, ia diajari oleh orang dewasa, pada saat dia tinggal bersama dengan neneknya,” ujarnya.
Menurut Nanis, keberadaan lokalisasi memang sangat membahayakan, utamanya berpengaruh merusak otak maupun perilaku terhadap anak. Terdeteksinya anak-anak seperti itu harus segera digali lebih dalam, mungkin juga belum ditemukan anak-anak dengan kondisi mengalami kasus yang sama. Sangatlah tepat langkah yang diambil ibu wali kota, lokalisasi yang sudah sekian puluh tahun akhirnya ditutup, walaupun ada pro dan kontra saat penutupan.
“Tujuan utamanya bagaimana supaya anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan bisa berprestasi, bisa mempunyai masa depan yang cerah untuk Bangsa dan Negara,” imbuhnya.
Perlu diketahui, DP5A mempunyai lembaga yang khusus menangani terkait permasalahan anak dan perempuan, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPTP2A) di lingkup kota, dan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di lingkup kecamatan. Warga Surabaya bisa datang langsung ke tempat tersebut untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan anak dan perempuan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, untuk memulihkan kondisi anak tersebut, saat ini pihaknya mengaku telah melakukan pendampingan, baik dari segi pengobatan maupun pendampingan dari segi psikiater dan psikolog.
“Untuk menangani pasien seperti ini, tidak hanya pasiennya saja, keluarganya pun kita ajak, jadi keluarga itu kita galih juga dari psikolog,”ungkap Febria.
Selain itu, Febria juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap permasalahan anak. “Dengan melakukan pengawasan terhadap anak, diharapkan tidak terjadi lagi kasus yang tadi,” tandasnya.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menambahkan, jika masyarakat menemukan kasus serupa, silahkan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kelurahan ataupun kecamatan. “Bisa juga langsung melalui DP5A, telpon Command Center 112, dan Puspaga (Pusat Pengaduan Seputar Masalah Keluarga), banyak hal konseling untuk menyelesaikan masalah-masalah anak ini,” tutupnya.
(Redaksi)