Pemilik Akun Facebook Penebar Tragedi 98 Terulang Diciduk di Sidoarjo

Sabtu, 06 Apr 2019 21:06 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Capture akun Facebook Antonio Banerra yang beredar

jatimnow.com - Polisi menangkap seorang pria bernama Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun Facebook (FB) Antonio Banerra yang menebar ancaman kerusuhan 98 atau 1998 akan bisa terulang.

Penangkapan itu dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 18.45 Wib. Pemilik akun ini ditangkap di daerah Buncitan, Sedati, Sidoarjo.

"Iya sudah tertangkap barusan. Sekarang di bawa ke Polda," jawab Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Baca juga: Ini Motif Pemilik Akun Facebook Penebar Ancaman Tragedi 98 Terulang

Dalam postingannya di Facebook, akun ini mengancam tragedi 98 akan bisa terulang. Akun ini menebar ancaman bagi wanita-wanita Etnis Tionghoa.

Dalam akun Facebook-nya, pemilik akun juga menulis pada profilnya bahwa dirinya adalah karyawan salah satu media.

Baca juga: Kilas Berita Hot: Ibu Jual Ginjal Demi Anak hingga Penebar Tragedi 98

Penangkapan itu dilakukan setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial. Dan hingga Sabtu (6/4/2019) pukul 20.55 Wib, akun FB Antonio Banerra sudah tidak ada di laman.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler