Pixel Code jatimnow.com

Ini Motif Pemilik Akun Facebook Penebar Ancaman Tragedi 98 Terulang

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki dan tersangka Arif Kurniawan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki dan tersangka Arif Kurniawan

jatimnow.com - Tersangka Antonio Banerra atau Arif Kurniawan Radjasa, menyangkal jika keluarganya menjadi korban tragedi kerusuhan 1998. Ia mengaku jika jawaban keluarganya menjadi korban yang diucapkan tersebut merupakan spontanitas saat ditanya penyidik.

Tersangka Arif mengatakan bahwa tidak ada motivasi khusus dirinya memposting berita hoaks yang dilakukannya. Ia kembali mengaku jika yang dilakukannya mengikuti isu-isu Pilpres di facebook.

"Oh endak itu waktu pertama kali ditanya sama Reskrim. Spontan aja juga. Kalau untuk motivasi khusus tidak ada itu cuma spontanitas aja bahwa ada kisruh-kisruh di facebook tentang Pilpres dan membela calon presiden tertentu aja," kata Arif di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Ia mengaku dirinya sadar jika perbuatan yang dilakukannya berbahaya bagi orang lain yang akan mempercayainya. Namun, dia tidak memiliki pikiran seperti itu. Ia juga melakukan hal tersebut atas inisiatifnya sendiri.

"Sangat tahu sekali waktu itu sih nggak sempat berpikir sampai seperti ini. Ini sangat-sangat inisiatif sendiri dan saya melakukannya sendiri," imbuhnya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menghimbau ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media (medsos). Masyarakat tidak perlu resah dan takut akan terulang tragedi 1998 karena polisi sudah menangkap pelaku penyebar berita bohong itu.

"Kami sampaikan ke masyarakat Jatim bahwa berita bohong, pasca tanggal 17 akan ada peristiwa besar, peristiwa berdarah itu tidak benar. Pelaku yang menyebarkan ini sudah kami amankan dan kami tangkap dan sekarang sudah kami tahan," tegas Luki.

Baca juga:
Pendukung Postingan Akun FB Penebar Tragedi 98 Terulang Ditangkap

Ia menegaskan bahwa Polri dan TNI akan bersinergi dalam memberikan jaminan keamanan pada masyarakat saat Pemilu 2019 nanti.

"Masyarakat harus tenang, tidak ada peristiwa itu, kami TNI Polri sudah kami sampaikan akan mengamankan pemungutan suara sampai ke TPS, sampai kembali ke rumah," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pemilik akun bernama Jumadi warga Nganjuk yang sempat menuliskan komentar di kolom Facebook Antonio Banerra telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun Ia hanya diwajibkan lapor saja ke polisi.

"Nganjuk sudah jadi tersangka yang bernama Jumadi. Tapi tersangka hanya wajib lapor saja," kata Barung.

Baca juga:
Kilas Berita Hot: Ibu Jual Ginjal Demi Anak hingga Penebar Tragedi 98