Simpan Sabu dan Ekstasi, Ibu Muda di Mojokerto Ditangkap

Kamis, 11 Apr 2019 11:44 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ibu muda yang diduga jadi pengedar narkoba diamankan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Seorang ibu muda ditangkap polisi di Mojokerto setelah terbukti menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Ibu muda itu bernama Yut Tri Florince (35), warga Jalan Niaga Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto mengatakan, penangkapan terhadap ibu muda itu dilakukan setelah dirinya dan tim mendapat informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Jalan Niaga.

Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

"Hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan sabu seberat 0,40 gram dan satu pil ekstasi di rumah pelaku," kata Hendro, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Selain itu, Hendro dan timnya juga menyita barang bukti berupa satu timbangan elektrik, satu perangkat alat isap sabu, satu handphone merk OPPO dan dua skop dari sedotan.

\

Diduga, ibu muda ini sudah menjadi pengedar dalam beberapa bulan terakhir sebelum ditangkap.

Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya," tegas Hendro.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler