jatimnow.com - Jelang pertandingan leg kedua Final Piala Presiden 2019 antara Persebaya vs Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (12/4), Polrestabes Surabaya menegaskan agar tidak ada aksi sweeping kendaraan bermotor berplat nomor N di Kota Pahlawan.
"Kami meminta agar para pendukung Persebaya tidak lakukan sweeping di Kota Surabaya terhadap plat nomor N atau lain sebagainya. Kita harus menjaga keamanan kota Surabaya yang kita tempati ini," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, saat ditemui di Jalan Wonokitri, salah satu kantor radio lokal Surabaya, Kamis (11/4/2019).
Selain itu polisi akan menempatkan beberapa personil di beberapa titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan terhadap kendaraan bermotor yang akan masuk maupun keluar dari kota Surabaya.
Baca juga: Arema FC Juara Piala Presiden 2019
"Terkait keamanan, kami juga menempatkan personil di Bundaran Waru, di dalam kota seputaran Grahadi. Kekuatan personil ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan di Kota Surabaya. Tidak hanya itu polsek melakukan patroli, jangan sampai ada gerakan-gerakan liar yang sporadis kecil-kecil yang dapat menggangu keamanan," ujarnya.
Baca juga: Babak Pertama, Persebaya Tertinggal 1-0 dari Arema FC
Polisi berjanji akan menindak tegas terhadap semua yang akan mengganggu keamanan Kota Surabaya terutama final Piala Presiden 2019 nanti.
"Kami akan tindak tegas jika ada yang akan mengganggu keamanan kota Surabaya, nanti saya akan tindak tegas," tegasnya.
Baca juga: Video: Polisi Hadang Bonek Tidak ke Malang