jatimnow.com- Belakangan, informasi yang kurang benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan sering bertebaran di media sosial. Tak heran, jika pihak kepolisian juga turut gencar untuk mendekati para pengguna aktif media sosial.
Seperti halnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan yang gemar turun ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, begitu pula saat mendekati para mahasiswa di Universitas Petra Surabaya.
Pada kesempatan itu, Kapolrestabes Surabaya juga mendeklarasikan anti hoax bersama para ratusan peserta seminar yang terdiri dari mahasiswa dan akademisi kampus setempat.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Ia menyampaikan, informasi itu merupakan sebuah kebutuhan, tapi jika kurang cerdas dan bijak dalam menggunakannya, bisa mengancam diri sendiri, diantaranya bisa terjerat hukum.
"Saat ini, semua kebutuhan termasuk informasi semudah menggerakkan tangan di layar gadget, sehingga jika tangan terutama jempol jika tidak dikontrol, membawa dampak tersendiri, entah itu negatif ataupun positif," tutur Kombes Pol Rudi Setiawan di Universitas Petra Surabaya, Jumat (6/4/2018).
Saat menjadi pembicara dalam seminar bertema "Hoax Boster : Cerdas Mengelola Dan Meneruskan Informasi", ia menyatakan sasaran empuk dari penebar berita hoax adalah para pengguna aktif medsos.
Oleh karena itu, ia menghimbau agar mereka selalu bijak ketika menerima segala informasi dari media sosial.
"Hendaknya jika menerima informasi terutama dari sumber yang diragukan, kita harus cerdas dan bijak. Intinya tidak mudah menerima dan menshare berita," ujar Kombes Pol Rudi Setiawan.
Untuk mengantisipasi pemberitaan hoax, pihak kepolisian meminta warganet untuk selalu mengedepankan kroscek terlebih dahulu.
"Jadilah generasi anti hoax. Lihat beritanya tentang apa, lalu dikroscek. Jika merasa intu benar dan bermanfaat bisa langsung dibagi kepada yang lainnya," tambah Rudi.
Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
Sementara itu, dalam menjaga kondusifitas agar para masyarakat tidak termakan oleh berita hoax, Polrestabes Surabaya selalu gencar berpatroli cyber.
"Jika di dunia maya, patroli kita itu menjaring akun-akun penyebar hoax, sara dan ujaran kebencian yang terekam pihak sistem canggih yang kami miliki," tuturnya.
Dalam menyaring informasi tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan para pakar dari kampus-kampus yang ada di Surabaya. Seperti pakar bahasa dan pakar komunikasi untuk menelusuri postingan hoax dan sejenisnya.
"Kita berkoordinasi dengan beberapa ahli bahasa, Ahli komunikasi. Kita tidak pernah lepas bekerja sama dengan ahli mengidentifikasi seseorang," tambahnya.
Ia menjelaskan, jika menyebarkan informasi hoax dapat dijerat dengan hukum sesuai Undang-Undang ITE. Karena sebuah permasalahan hukum harus dipertanggung jawabkan.
Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
"Di internet itu sudah ada jejaknya. Kalau main hoax terdeteksi, adik-adik melakukan akan ada jejaknya. Jangan dikira tidak bisa kita lacak dan sudah ada undang-undangnya," ujar Rudi Setiawan.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto