jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan dan Satpol PP membersihkan Alat Praga Kampanye (APK) Capres dan Caleg yang masih bertebaran di jalan raya, Minggu (14/04/2019).
Bahkan, anggota Bawaslu ikut memanjat papan billboard setinggi 8 meter untuk mencopot reklame APK.
"Ya karna kita disitu masih melihat logo Partai yang masih utuh. Dari pada kita dianggap tebang pilih dalam mebersihkan APK, maka ya harus kita bersihkan," jelas anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Puji Mulyono, usai memanjat papan billbord.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M Nasrup mengatakan, seharusnya masing-masing Partai yang membersihkan alat praga kampanye mereka sendiri.
Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
Namun sebagai pengawas, Bawaslu juga punya kebijakan untuk menindak lanjuti apabila masih ada sisah gambar kampanye yang masih harus ditertibkan.
"Penertiban APK-nya Sudah tinggal sedikit, sebagian dari arah Gempol dan Beji sudah dibersihkan. Untuk Bangil dimulai siang ini dan diikuti oleh seluruh Kecamatan lainnya," ungkap M Nasrup.
Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember
Adapun hasil dari penertiban APK yang dimulai Minggu Pukul 00.01 Wib (14/04/2019) ini, akan dibawa ke kantor Bawaslu guna dijadikan barang bukti.
Nasrup juga meminta peran masyatakat memberikan informasi APK yang masih belum dicopot.
"Kami pastikan dalam waktu dekat ini seluruh APK akan bersih," tegasnya.