jatimnow.com - Dugaan kecurangan pelaksanaan pemungutan suara terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan. Bahkan kecurangan itu diduga dilakukan oleh salah satu tokoh desa dalam bentuk intimidasi.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan laporan kecurangan itu, ia peroleh dari petugas pengawas di bawah. Setidaknya terdapat 3 TPS yang diduga melakukan kecurangan hingga direkomendasikan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"3 TPS tersebut, yakni TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis, TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis dan TPS 006 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan," ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Ia juga mengatakan, bentuk kecurangan di TPS beragam. Di antaranya, di TPS 003 Desa Tlagah Kecamatan Galis, saat proses pemungutan suara dimulai, surat suara sudah dicoblos dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sedangkan di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, petugas TPS diduga melakukan pencoblosan dan memasukkan surat suara beberapa kali ke kotak suara.
Di lokasi lain, yakni di TPS 007 Desa Banjar Kecamatan Galis, seseorang diduga melakukan intimidasi dan mengarahkan warga agar memilih calon tertentu.
"Semua kejadian itu sudah ditegur dan dicegah oleh petugas kami, tapi tidak bisa dihentikan dan kegiatan itu tetap berlanjut," imbuhnya.
Baca juga:
Khofifah-Emil Raih Kemenangan 58,10 Persen Suara di Bangkalan
Bawaslu tak hanya menerima laporan kecurangan itu, namun terdapat 2 TPS lain yakni TPS 007 Desa Bandung, Kecamatan Konang dan TPS 003 Desa/Kecamatan Kamal akan dilakukan penghitungan ulang (HU).
Kini pihaknya berkoordinasi dengan KPU setempat agar rekomendasi yang sudah diberikan Bawaslu dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami rekom ke KPU supaya ditindaklanjuti. Semua bukti foto dan video dugaan kecurangan itu juga sudah lengkap," pungkasnya.
Baca juga:
Tim Lukman - Fauzan Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilbup Bangkalan
Rep : Fathor