SIDOARJO:: jatimnow.com – Polres Sidoarjo berhasil menggerebek gudang pil PCC di Dusun Cangkring Rt 7, Rw 2 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Pada penggerebekan itu, ditemukan 5,3 juta pil PCC yang diduga berasal dari Jawa Tengah.
"PCC ini diduga berasal dari salah satu kota di Jawa Tenggah, dan rencananya akan di edarkan secara lokal, terutama di Kalimantan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin saat jumpa pers di Mapolsek Wonoayu, Sidoarjo, Kamis (18/1/2018)..
Menurut Machfud, pil PCC yang digerebek di Sidoarjo itu sebanyak 5,3 juta butir yang terdiri dari 375 pil PCC, 3,6 juta butir pil DPM, dan 1,4 juta butir pil Somadril. Sedangkan jaringan ini adalah salah satu jaringan dengan Citra Land Surabaya yang sudah ditangkap dua bulan lalu.
Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung di Sidoarjo, Minta Hp Tak Dituruti
“Di Citra Land Surabaya, ditemukan 3 juta pil PCC yang sama-sama obat yang terlarang untuk diedarkan,” ujarnya.
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Sidoarjo
Bahkan, para tersangka yang ditangkap di Sidoarjo merupakan salah satu tersangka yang tertangkap sebelumnya di Citra Land sebanyak empat orang. Kemudian satu diantaranya berhasil kabur lari ke Kalimanatan dan berhasil ditangkap lagi sekarang.
"Tersangka akan dijerat dengan UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan pasal 196 dan pasal 197 dengan ancaman 10 tahun ke atas," pungkasnya.
Baca juga: Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sidoarjo
(Redaksi)