jatimnow.com - Balai Arkeologi Yogyakarta melanjutkan kajian dan ekskavasi atau penggalian di Situs Sekaran yang berada di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, tepat di lahan proyek Tol Malang-Pandaan.
Balai Arkeologi Yogyakarta melanjutkan ekskavasi setelah sebelumnya telah dilakukan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
Dari kajian dan ekskavasi selama 4 hari yaitu 10-14 April 2019, diperoleh beberapa fakta terkait situs kuno itu, mulai dari struktur bangunan maupun pemanfaatan Situs Kuno Sekaran di masa lampau.
Baca juga: Video: Konservasi Benda Koleksi Museum Daerah Tulungagung
Ketua Tim Penelitian Situs Sekaran Hery Priswanto mengatakan, dari hasil penelitian lanjutan yang dilakukan Balai Arkeologi Yogyakarta, berhasil membuka empat kotak untuk digali sebagai bahan kajian.
"Dari hasil kajian fisik bangunan sebagian besar berbahan batu bata dengan penggunaan sistem spesi dan adanya indikasi penggunaan ulang bata pada struktur di Situs Sekaran. Digunakan sebagai bangunan suci tempat peribadatan yang sekelilingnya terdapat permukiman," ujar Hery, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: Pameran Meteorit Digelar di Pendopo, Bupati Jember Sebut Perlu Kajian Lebih Dalam
Hery menambahkan, berdasarkan kajian Arkeolog Situs Sekaran, dapat terbagi menjadi empat fase berdasarkan penggunaan dan pemanfaatan Situs Sekaran. Pada fase pertama, Situs Sekaran difungsikan sebagai tempat ibadah dan bangunan suci pada masyarakat lampau.
"Fase kedua di mana Situs Sekaran tidak lagi digunakan. Fase ketiga di mana paling vital saat ada perusakan masif oleh masyarakat di mana melakukan pencarian benda-benda kuno, pembuatan semen merah dari batanya dan pengolahan lahan dari batu bata di situ itu terjadi pada tahun 1950-an," bebernya.
Baca juga: Pecahan Kendi Susu Ditemukan dalam Situs Diduga Peninggalan Majapahit di Jombang
Sementara di fase terakhir, Situs Sekaran ini kembali ditemukan ketika pengerukan proyek Jalan Tol Malang-Pandaan sesi 5, setelah terkubur beberapa lama.
"Memang situs ini kondisinya sudah rusak. Perlu waktu cukup lama untuk merekonstruksikan. Tapi berapa lama kita belum berani berspekulasi masih menunggu pengkajian lebih lanjut dari kami," pungkasnya.