Curi Lima Tabung Elpiji, Dua Pelaku Ditangkap Warga

Selasa, 16 Apr 2019 15:45 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pencurian tabung elpiji

jatimnow.com - Dua pelaku pencurian tabung elpiji milik pedagang warung di depan Kantor Perhutani Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, ditangkap warga, Senin (15/4).

Kedua pelaku yaitu Muis Ashariyanto (22) dan Akfian Permana Putra(20). Keduanya warga Dusun Made, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Misdak mengatakan kedua pelaku mengambil elpiji tiga kilogram saat warung sudah tutup.

Baca juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Kelud di Blitar Milik Badan Geologi Dicuri

"Tersangka mengintai untuk melihat pedagang tutup. Kemudian 2 pelaku mencongkel gerobak dengan alat lingis dan kemudian mengambil sebanyak 5 elpiji," kata Ipda Misdak, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: 35 Orang Kembalikan Barang Jarahan, Polres Kediri Kota Beri Batas Sampai Rabu

Pencurian 5 tabung elpiji tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 900 ribu. Aksi pencurian diketahui oleh warga yang curiga dengan gelagat pelaku yang membawa lima tabung elpiji dan langsung menangkap keduanya.

\

"Kedua pelaku saat ini di Polsek Pacet untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Misdak.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler