jatimnow.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Krembangan, Surabaya didampingi sejumlah polisi mendatangi TPS 69 eks lokalisasi Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Rabu (17/4/2019).
Petugas Panwascam langsung mencopot paksa beberapa amplop berisi uang yang digantung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Meskipun amplop itu bertujuan untuk memberikan semangat kepada warga di eks lokalisasi ini.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
"Saya dapat info dari PPK Kecamatan Krembangan terkait ada doorprize. Kita berkoordinasi bersama dalam rangka untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan bersama," kata Ketua Panwascam Krembangan, Muhammad Romli.
"Maka doorprize ini yang sudah berjalan, karena momennya berbeda terpaksa kami turunkan. Setelah diambil, disimpan ke KPPS, menurut informasi. Pencopotan ini dilakukan sesuai himbauan dari KPU Kota Surabaya," tegas Romli.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Romli menambahkan, doorprize amplop berisi uang yang digantung di TPS ini untuk diambil para pemilih setelah mereka menyalurkan hak suaranya.
Pencopotan amplop berisi uang itu akhirnya mendapat reaksi keras dari warga setempat. Mereka mengaku kecewa karena doorprize itu dianggap sebagai penyemangat warga dalam menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
"Doorprize padahal cuma dua ribu. Kecewa dicopot, nggak ada hiburan. Orang-orang padahal semangat ngambil amplop saat setelah nyoblos," ungkap Wiwik, warga setempat.
Setelah dicopot, amplop-amplop berisi uang untuk penyemangat warga eks lokalisasi Tambak Asri, Krembangan itu akhirnya dikembalikan ke KPPS.