jatimnow.com - Yuan Amin, pelaku penyerangan anggota KPPS di TPS 16, Sukorejo, Kota Blitar menyerahkan diri ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Yuan mengaku tidak sengaja melukai korban. Senjata tajam yang dibawanya dipakai hanya untuk menakut-nakuti korban.
"Pelaku dari jauh mengatakan 'lak wani reneo' kepada petugas KPPS di bagian tinta. Kemudian diamankan oleh Linmas. Kemudian terjadi dorong-dorongan antara korban dan pelaku yang mengakibatkan luka di dagu korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (18/4/2019).
Baca juga: Hasil Final Pilpres 2019: Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%
Baca juga: Tolak Celupkan Jari ke Tinta, Pemilih di Blitar Lukai Petugas TPS
Adewira membenarkan jika insiden ini berawal ketika pelaku lupa mencelupkan jarinya ke tinta usai mencoblos. Kemudian oleh korban, pelaku diingatkan dengan nada cukup tinggi.
Petugas Linmas yang ada di lokasi juga membawa pelaku untuk mencelupkan jarinya ke tinta. Saking kesalnya, pelaku bahkan memasukkan dua jarinya ke dalam wadah tinta yang membuat tinta nyaris tumpah lalu pelaku pulang ke rumah.
Satu jam setelahnya, pelaku kemudian kembali sambil membawa sajam berupa parang. Paska insiden itu, pelaku kemudian melarikan diri sementara korban Luki Setyawan masih menyelesaikan tugasnya sebagai petugas KPPS.
Baca juga: Sandiaga: Saya Akan Berjuang Sampai Titik Darah Terakhir
"Motifnya masih kita pelajari lagi. Namun yang pasti kita jerat dengan (pasal) 351 KUHP," ujar Adewira.
Setelah kabur, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi. Sementara dari keterangan Yuan, motif keributan itu karena ia kesal dibentak korban. Selain itu juga sebelumnya ada masalah pekerjaan antara pelaku dan korban yang notabene tukang parkir.
"Ya karena ada masalah pekerjaan," kata Yuan kepada polisi di depan awak media.
Baca juga: Prabowo-Sandi Tak Akan Ajukan Gugatan Pemilu ke MK