jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pencoblosan ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di beberapa kabupaten di Jawa Timur.
"Sementara yang sudah rekom untuk PSU ada 7 TPS," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (20/4/2019).
7 TPS itu antara lain Kabupaten Sumenep 1 TPS, Kabupaten Sampang 3 TPS, Kabupaten Bangkalan 1 TPS, Kabupaten Ponorogo 1 TPS dan Kabupaten Gresik 1 TPS.
Baca juga: Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Anam menambahkan, 7 TPS tersebut direkomendasi PSU karena beberapa alasan. Di antaranya ada oknum KPPS yang mencoblosi sendiri surat suaranya.
"Ada juga pemilih yang tidak berhak, tapi menggunakan hak pilihnya," terangnya.
Secara detail beberapa TPS yang akan dilakukan PSU itu adalah TPS 3 di Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Kemudian TPS 15 Banyuneng Laok, Geger, Bangkalan.
Baca juga: Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Untuk 3 TPS di Sampang yaitu TPS 03 Trapang, Banyuates; TPS 06 Madupat dan TPS 9 Rabasan, Kecamatan Camplong. Sedangkan di Ponorogo adalah TPS 06 Bancangan, Kecamatan Sambit serta di TPS 10 Dahanrejo, Kebomas untuk di Gresik.
"Kita usahakan secepatnya sebelum 27 April," jelas Anam.
Rekomendasi PSU juga muncul untuk satu TPS di Mojokerto yaitu TPS 01 di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari.
Baca juga: Mahfud MD Minta Jokowi-Prabowo Segera Rekonsiliasi
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at mengatakan, rekomendasi PSU itu muncul setelah temuan adanya dua pemilih dari Grobogan, Jawa Tengah juga mencoblos di TPS tersebut tanpa menunjukkan formulir pindah memilih atau A5.
Dua pemilih itu diberi lima surat suara oleh petugas KPPS dan mencoblos kemudian memasukkan lima kertas surat suara ke kotak suara.
"Kita sudah siap PSU, logistik sudah kita siapkan untuk kegiatan tersebut," sambung Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq.