jatimnow.com - Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Pasuruan menjaring 42 anak jalanan (anjal) yang mangkal di tempat umum.
Plt Kadinsos Kabupaten Pasuruan, Gunawan Wicaksono mengatakan ke 42 anjal tersebut setelah diamankan akan dibina terlebih dahulu oleh TKSK Dinsos sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Ke 42 anjal rata-rata berumur 14 sampai 18 tahun, 5 orang diantaranya perempuan. Mereka berasal dari Jember, Ponorogo, Jombang, Lamongan, Surabaya, hingga Aceh," katanya, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: 7 Anjal Digaruk Satpol PP Lamongan, Dianggap Ganggu Ketertiban
Dari hasil pembinaan, diketahui ke 42 anjal adalah korban broken home yang sudah di DO dari sekolah. Pihak Dinsos akan terus melakukan pemantauan untuk menertibkan anak jalanan yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Setelah kita bina, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk pemulangan para anjal telah terjaring ini," tukasnya.
Baca juga: Belasan Anak Jalanan dan Manusia Silver di Kediri Ditangkap karena Gedor Mobil
Baca juga: Empat Anak Jalanan di Gresik Diciduk Karena Simpan Ciu