jatimnow.com - Meresahkan pengguna jalan karena kerap meminta dan mengamen secara kasar, hingga menggedor mobil belasan anak jalanan, gelandangan dan pengamen di Kabupaten Kediri, ditangkap petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI, Sabtu (17/6/2023) siang.
Mereka ditangkap dalam razia yang digelar di sejumlah titik, meliputi kawasan Simpang Lima Gumul, Simpang Empat Bogo Plemahan, Simpang Empat Papar dan Simpang Empat Pare.
Razia ini digelar untuk menciptakan rasa aman untuk masyarakat khususnya pengguna jalan. Pasalnya, banyaknya keluhan dari mereka yang merasa terganggu dengan aksi mereka yang meminta dan mengamen secara kasar bahkan hingga menggedor mobil.
“Ini dilaksanakan karena adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu atas perbuatan pengamen, gelandangan dan anak jalanan yang mencari nafkah dengan cara yang tidak semestinya. Seperti ketika tidak ada yang memberi uang, mereka menggedor bodi mobil,” jelas Kasatpol PP Kediri Agung Nugroho.
Baca juga:
Kabur saat Dirazia, Manusia Silver Nyemplung Selokan
“Dengan cara meminta uang secara kasar, membuat warga menjadi ketakutan,” tambahnya.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 anak punk, 5 manusia silver dan 6 pengamen. Mereka akan diberi sanksi rehabilitasi dalam waktu lebih dari satu minggu, serta diberikan pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik agar setelah keluar dari rehabilitasi tidak mengulangi perbuatan serupa.
Baca juga:
Jeritan Hati Manusia Silver di Lamongan, Rela Iritasi Kulit demi Hidupi Keluarga
“Mereka akan diberi sanksi rehabilitasi dalam waktu lebih dari satu minggu, nantinya mereka akan menjalani pembinaan jasmani, rohani, bahkan fisik,” tegas Agung.