Jokowi Unggul di Pasuruan, Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tandatangani DB1

Kamis, 02 Mei 2019 09:50 WIB
Reporter :
Moch Rois
Proses penandatanganan DB1-PPWP di Pasuruan.

jatimnow.com - Saksi pasangan Capres dan Cawapres nomor 02 (Prabowo-Sandi) di Pasuruan menolak menandatangani model DB1-PPWP atau hasil rekapitulasi suara dari tiap kecamatan, Kamis (2/5/2019). Rekapitulasi di Kabupaten Pasuruan dimenangkan oleh pasangan nonor 01 Jokowi-Ma'ruf.

Meskipun sempat menandatangai DB1-PPWP, saksi 02 ini kemudian menyatakan mencabut kembali tanda tangan yang telah dibubuhkan.

"Iya, tadi saksi 02 menyatakan mencabut dan menolak menandatangani DB1-PPWP," jelas Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Rumor Gus Muhdlor Masuk Gerindra Jatim Mencuat, Begini Kata Sadad

Faizin menambahkan, penolakan penandatanganan model DB1-PPWP ini masih dianggap wajar dan tidak menjadi masalah.

"Tidak masalah, karna tidak membatalkan putusan yang telah disahkan," pungkasnya.

Baca juga: Bisik Bisik Volume 5, Bakar Semangat Berpolitik Anak Muda di Surabaya

Diketahui jika hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Pasuruan. Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 589.372 suara, sedangkan Paslon 02 Prabowo-Sandi hanya memperoleh 378.130 suara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler