jatimnow.com - Penyelendupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Madiun berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita juga turut diamankan.
Kedua wanita itu bernama Siti Artiasari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Sumber Video: Amatir
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Baca Berita: