jatimnow.com - Penyelendupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Madiun berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita juga turut diamankan.
Kedua wanita itu bernama Siti Artiasari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu.
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Sumber Video: Amatir
Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya
Baca Berita: