jatimnow.com - Penyelendupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Madiun berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Timur pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita juga turut diamankan.
Kedua wanita itu bernama Siti Artiasari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono warga Surabaya. Keduanya ditangkap saat akan mengambil paket sabu itu.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Sumber Video: Amatir
Baca juga: Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan
Baca Berita: