Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Riau ke Madiun Digagalkan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Paket sabu yang berhasil diamankan
Paket sabu yang berhasil diamankan

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu seberat 4 Kg di Madiun pada Kamis (2/5/2019) malam. Dua orang wanita diamankan.

Siti Artiasari (42) warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Nathasya Harsono(24) warga Surabaya diamankan saat hendak mengambil paket sabu tersebut.

Keduanya tertangkap saat mengambil paket  berisi 4 kg sabu-sabu di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Dua orang diamankan dalam penangkapan ini," kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jumat (3/5/2019).

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Menurutnya , penangkapan itu merupakan hasil koordinasi BNNP Jatim dengan BNNP Riau. Awalnya BNNP Jatim  mendapat informasi dari BNNP Riau, terkait adanya pengiriman paket sabu-sabu dalam jumlah besar dari Riau menuju Madiun.

Baca juga:
Anggota Polres Tulungagung Dipecat Gegara Terlibat Peredaran Narkoba

Setelah mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Riau menuju Madiun dengan modus operandi jasa pengiriman paket, selanjutnya tim gabungan BNNP dan BNNK bersama-sama melakukan control delivery hingga ke titik penerima, di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Informasi awal dari BNNP Riau. Kami mendapat informasi ada barang yang akan masuk menuju Kota Madiun, kemudian kami membentuk tim gabungan dari BNNK Mojokerto, BNNK Ngangjuk, BNNP Jatim dan BNNP Riau untuk melakukan penangkapan," jelasnya.