jatimnow.com - Heri Siswanto, narapidana Lapas klas 2B Tulungagung yang melarikan diri bulan Maret lalu, kini sudah ditangkap. Heri saat ini mendekam di tahanan Polsek sidoarjo Kota.
Pihak Lapas melakukan introgasi terkait alasan kaburnya narapidana kasus pencurian ini dari dalam lapas.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Klas 2b Tulungagung, Dedi Nugroho mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa alasan Heri kabur karena terbelit hutang ke sesama narapidana. Heri nekat melarikan diri karena merasa stres dan tidak mampu melunasi hutang tersebut.
Baca juga: 4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban
"Akhirya Heri nekat kabur dari Lapas karena terjerat hutang dengan sesama narapidana," ujarnya, Minggu (12/05/2019).
Baca juga:
Baca juga: Pemilik Usaha Lari Terbirit-birit saat Satpol PP Lamongan Gelar Razia
Heri sendiri baru saja dipindahkan ke Lapas Tulungagung sejak Desember 2018 lalu. Sebelumnya Heri tercatat sebagai salah satu penghuni di Lapas Kediri. Narapidana ini divonis menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan, atas kasus pencurian handphone yang dilakukanya.
"Hukumannya akan ditambah lagi karena yang bersangkutan juga melakukan tindak kejahatan di Sidoarjo." imbuhnya.
Baca juga: Kabur Bersama Kekasih, Pelajar SMP Tak Mau Pulang saat Dijemput Dinsos
Sebelumnya Hery tertangkap usai menjambret di kawasan Lemahputro, Kabupaten Sidoarjo pada 21 April lalu. Polisi yang menangkapnya melakukan cek silang dengan jajaran Polsek Kedungwaru, karena identitas, wajah dan sidik jari tercatat pelaku merupakan buron, setelah kabur dari LP Klas IIB Tulungagung.
Heri diketahui kabur pada hari Senin (11/03/2019) lalu. Napi ini kabur melalui atap sisi utara lapas. Heri diduga memanjat tembok yang dikelilingi oleh kawat berduri, sebelum naik ke atap.