jatimnow.com - Mayat korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019) disebut berjenis kelamin perempuan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, dari fisik luar korban diketahui berjenis kelamin perempuan.
"Jenis kelaminnya perempuan usia diperkirakan sekitar 34 tahun," ungkap Asfuri.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Irigasi Sawah Jombang
Asfuri menambahkan, saat ditemukan potongan tubuh korban, hanya mengenakan celana dalam dengan bagian atas sudah telanjang.
Baca juga: RS Bhayangkara Kediri Pastikan Potongan Tubuh di Trenggalek dan Ponorogo Milik Uswatun
"Saat ditemukan hanya memakai celana dalam saja. Untuk lebih lanjut kita masih dalami," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan saksi, Asfuri menyebut tak ada yang mengenali dan melihat identitas korban.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan
"Kami masih dalami," lanjutnya.
Mayat mutilasi tersebut tersebar menjadi beberapa potongan. 2 pergelangan kaki, 2 pergelangan tangan, dan kepala di sekitar tangga lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Sedangkan bagian tubuh mulai dada hingga paha ditemukan di kamar mandi yang tak terpakai.