jatimniow.com - Jaringan prostitusi online di Kediri dibongkar. Seorang yang diduga mucikari diamankan.
NI (23) alias Mami Selvi diduga sebagai mucikari. Mami Selvi diketahui mempunyai beberapa anak buah, dan sering menawarkan melalui aplikasi WhatsApp ke pelanggan yang sudah biasa menggunakan jasanya.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Ambuka Yudha mengatakan, tersangka sudah hampir 1 tahun menjalani bisnis prostitusi online ini. Modusnya, tersangka menawarkan gadis koleksinya melalui pesan WhatsApp dalam jaringan tertutup.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Modus operandinya dengan cara menawarkan lewat WA, hanya memang untuk orang-orang tertentu di lingkungan tertutup. Kita sempat kesulitan, namun karena kegigihan temen-temen akhirnya ini terungkap," ujarnya, Kamis (16/05/2019).
Jaringan ini disebut memiliki sedikitnya 10 anggota yang siap ditawarkan melalui grup WhatsApp tertutup.
"Terasangka yang merupakan warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Ditangkap setelah polisi mengamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel di jl Airlangga," imbuhnya.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Berdasarkan hasil pengembangan, PSK mengaku disalurkan oleh tersangka dengan harga Rp 600 ribu. Tersangka kemudian membawanya ke hotel untuk bertemu pelanggan.
"Dari jumlah tersebut tersangka mengambil untuk sebesar Rp 100 ribu dan sisanya dikembalikan ke anak buahnya," imbuhnya.
"Ongkosnya tidak tentu, kadang Rp 100 ribu, kadang Rp 200 ribu. Tergantung. Tapi untuk yang ini Rp 100 ribu," imbuhnya.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Tersangka mengaku nekat menjalankan bisnis ini karena terdesak kebutuhan.
"Tersangka terbukti melakukan tindak perdaganganan manusia," jelasnya.