jatimnow.com - Seorang pemuda di Blitar digeruduk pendekar silat lantaran mengunggah ujaran kebencian di media sosial Facebook. Pemuda tersebut mengubah singkatan-singkatan dari perguruan silat.
Dalam unggahannya di Facebook, Huda Riyan Nandas (22) alias Gamblong, warga Jugo, Kecamatan Kesamben ini mengolok-olok perguruan silat. Selain PSHT, Gamblong juga mengejek Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKPSI) atau Kera Sakti.
Beruntung para pendekar tidak menghakiminya. Gamblong lalu diserahkan dan dilaporkan ke polisi atas tindakannya tersebut.
Baca juga: Turnamen Pecak Silat Kapolres Cup 2024, Cara Polres Bojonegoro Jaga Kamtibmas
"Modusnya dengan mengata-ngatai dan merubah singkatan masing-masing perguruan silat sehingga menimbulkan rasa benci dan permusuhan seolah-olah antara dua perguruan silat ini diadu domba," kata Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (17/05/2019).
Anis menjelaskan, tindakan Ujaran kebencian Gamblong di Facebook dapat memicu perselihan antara kedua perguruan silat. Polisi lalu menjeratnya dengan Pasal 45A ayat 2 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Pendekar Pencak Silat Bangkalan Meninggal saat Peragakan Jurus
"Kita mengadakan penindakan. Sesuai dengan pasal yang dikenakan yang berisi unsur pidana, maka kita lakukan penegakan hukum," ujar Anis.
Mantan Kapolres Bangkalan itu menambahkan, penindakan itu dilakukan untuk menimbulkan efek jera kepada setiap warga dalam bermedia sosial. Ia berharap kasus ujaran kebencian ini tak lagi terjadi. Warga juga diminta untuk bijak dalam bermedia sosial.
Baca juga: Buntut Keonaran di Jombang, 8 Pendekar Bocil Ditetapkan Tersangka
Sementara itu dihadapan awak media, Gamblong mengaku perbuatan yang dia lakukan didasari rasa iseng. Ia tak menyangka jika perbuatannya dapat memancing kerusuhan. Ia mengaku tak ada rasa sakit hati atau apapun terhadap kedua perguruan silat tersebut.
"Awalnya Game itu ditautkan ke Facebook. Terus saya iseng. Ndak taunya kalau jadi seperti ini," sesal Huda.