jatimnow.com - Pemilik akun media sosial Facebook (FB) Putra Kurniawan, yang memposting ancaman bunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terbongkar. Itu setelah polisi menangkap pemilik sekaligus pengelola akun tersebut.
Pemilik dan pengelola akun FB Putra Kurniawan itu bernama asli Hairil Anwar (35), warga asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura. Dia ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas postingan 'bunuh saja tu Jokowi anjing' tersebut.
"Yang bersangkutan (Hairil Anwar) merupakan seorang guru, tapi guru honorer," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit V Siber, AKBP AKBP Cecep Susatya di Mapolda Jatim, Minggu (19/5/2019).
Baca juga: Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
Menurut Barung, dalam postingan FB-nya, Hairil juga menghina Menko Polhukam Wiranto terkait banyaknya korban penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang meninggal.
Baca juga: Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dibantu Ahli ITE, Bahasa dan Pidana untuk mengatahui appa maksud dari postingannya itu," tambah Barung.
Meski pemeriksaan masih berjalan, Barung mengatakan bahwa postingan Hairil mengandung ujaran kebencian, SARA, penghinaan serta pencemaran nama baik. Bahkan Hairil juga kerap menuliskan kabar hoaks dalam FB-nya.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Pria Pemilik 17 Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian
"Dia juga pernah menulis, mana ini polisi yang mau menangkap. Ditunggu katanya ada yang mau nangkap saya," beber Barung.
Sementara, Hairil mengaku pasrah dan menyesal telah memposting tulisan-tulisan itu ke laman FB-nya. Ia juga mengaku hanya ikut-ikutan untuk meramaikan suasana politik melalui media sosial.