jatimnow.com - Penyebar narasi ujaran kebencian dan penghinaan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan Kiai Abdul Ghofur di media sosial TikTok dilaporkan ke pihak kepolisian.
Gabungan santri alumni PP Sunan Drajat yang berasal dari Lamongan, Bojonegoro dan Gresik itu resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana umum pencemaran nama baik dan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Dari postingan yang beredar, akun yang dilaporkan yakni @bagonggugat820 menghina Kiai Ghofur dengan kalimat yang kasar seperti "dukun politik berkedok kiai" juga "pengasuh pondok pesantren pilkada".
Narasi tersebut melukai para alumni hingga mereka bergerak sukarela berkumpul dan menempuh jalur hukum ke Polres Lamongan.
Sebanyak 8 orang alumni PP Sunan Drajat mendatangi Polres Lamongan, dimana 2 diantaranya diperiksa di Unit Tipiter, Satreskrim, Polres Lamongan.
"Dukun politik berkedok kiai, ngaku NU tapi dukung calon Muhammadiyah," tulis akun @bagonggugat820 menayangkan postingan video dukungan Kiai Ghofur ke Paslon Yes-Dirham.
Baca juga:
Pelajar Lamongan Dibacok di Masjid, Polisi Amankan 2 Pelaku
Perwakilan alumni PP Sunan Drajat, Fahmi Fikri mengungkapkan bila akun tersebut segaja menyebar fitnah, ujaran kebencian dan mencemarkan nama baik Kiai Ghofur.
"Kami melaporkan akun penyebar kebencian tersebut ke Polres Lamongan, narasi yang di posting akun tik tok @bagonggugat820 beruntun dari tanggal 6 sampai 18 oktober kemarin," ungkap Fahmi Fikri, Senin (21/10/2024).
Para alumni ini membawa bukti tangkapan layar 12 postingan akun @bagonggugat820 yang bermuatan kebencian dan fitnah terhadap Kiai Ghofur.
Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 28 Pelaku Judi Online
"Dari postingan tersebut mengesankan bahwa Kiai Ghofur tidak lagi menjadi kiyai tapi dukun politik, dari itu banyak memicu kemarahan dan desakan dari alumni untuk melaporkan polisi," bebernya.
Ditelusuri akun penghina Kiai Ghofur tersebut sudah hilang, namun pihak alumni bersih kukuh untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Kami berharap pemilik akun tersebut ditemukan dan diproses secara hukum karena memang unggahan tersebut mengarah ke pelecehan," katanya.