Video: Motif Pembunuhan Juragan Rongsokan Terungkap

Senin, 20 Mei 2019 19:47 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Dua pelaku pembuhan dan disertai pembakaran korban Eko Yuswanto warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya di release Polres Mojokerto Kota.

Dua pelaku Dantok dan Priono mengaku membunuh karena dendam. Otak pelaku pembunuhan dan pembakaran adalah Priono yang tak lain adalah tetangga korban.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Pembunuh Juragan Rongsokan Terancam Hukuman Mati

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler