Bisa Dilewati 60 KM/Jam, Jalur Kecelakaan KA di Ngawi Sudah Normal

Kamis, 12 Apr 2018 11:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Perbaikan rel di titik km 215+8 Ngawi, bekas kecelakaan KA Sancaka.

jatimnow.com - Perbaikan jalur KA di km 215+8 Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi setelah kecelakaan KA Sancaka beberapa waktu lalu menunjukkan peningkatan.

Saat ini PT KAI, menggunakan alat berat MPJR (Mesin Perawatan Jalan Rel) untuk menormalkan kelayakan rel kereta.

"Kami sudah mulai melakukan perawatan dengan alat berat (MPJR-red), untuk menguatkan jalur yang rusak sepanjang 200 meter," kata Manajer Humas DAOP VII PT KAI, Supriyanto, Kamis (12/4/2018).

Baca juga: KAI Daop 9 Jember Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis

Tercatat rel sepanjang 200 meter juga sudah diganti. Jalur sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan 40 km/jam.

Kegiatan dilaksanakan disela-sela longgar jadwal KA, sehingga tidak mengganggu perjalanan KA.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation

"Kemarin siang sudah bisa 40 km, dan pagi hari ini sudah bisa dilewati dengan kecepatan 60 km/jam, setelah kemarin dilakukan perawatan serta perkuatan menggunakan mesin berat MPJR. Juga sudah dilakukan penggantian rel", urainya.

\

Berdasar data dari stasiun Madiun, jadwal kedatangan dan keberangkatan kereta sudaj kembali normal tanpa ada keterlambatan.

Baca juga: Penumpang Kereta Api Daop 9 Jember Naik 38 Persen saat Liburan Maulid Nabi

"Alhamdulillah, pagi ini jadwal perjalanan KA sudah kembali normal", ungkap Supriyanto.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler