jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengambil langkah tegas menyikapi teror pelemparan batu yang menyasar moda transportasi kereta api. Guna memburu Orang Tak Dikenal (OTK) sekaligus mengamankan jalur, KAI kini mengerahkan drone untuk memantau area rawan dari udara.
Tindakan tegas ini dipicu insiden terbaru yang terjadi pada Minggu (21/6/2026). Rangkaian KA Logawa dan KA Ijen Ekspres tiba-tiba dilempari batu saat melintas di petak jalan antara Stasiun Leces dan Stasiun Probolinggo.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Namun, hantaman keras batu mengakibatkan kaca kereta retak dan memicu trauma bagi para penumpang di dalamnya.
"Kami mengutuk keras aksi pelemparan batu terhadap KA Logawa dan KA Ijen Ekspres yang terjadi baru-baru ini. Pelemparan terhadap kereta api yang sedang berjalan adalah tindakan yang sangat berbahaya. Dampaknya bisa fatal jika batu menembus kaca dan melukai kru KA atau penumpang di dalamnya," kata dia.
Cahyo mengingatkan bahwa aksi pelemparan batu ke arah kereta api bukanlah sebuah keisengan atau kenakalan remaja biasa, melainkan murni tindak kejahatan pidana yang serius.
Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, tindakan pelemparan ini dikategorikan sebagai kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Pelakunya diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Guna mencegah insiden serupa terulang, KAI Daop 9 Jember telah menyiapkan tiga langkah preventif. Pertama, menerapkan pemantauan udara menggunakan drone secara acak di jam-jam rawan, serta melipatgandakan intensitas patroli petugas keamanan di sepanjang jalur rel.
Baca juga:
Libur Sekolah, KAI Ingatkan Bahaya Main Layangan dan Selfie di Rel
Kedua, menggelar Security Awareness dengan melibatkan tokoh pemuda, tokoh agama, dan aparat desa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar rel.
Ketiga, memberikan edukasi langsung ke warga yang bermukim di daerah rawan, didukung dengan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meskipun secara akumulatif tren kasus pelemparan batu menunjukkan penurunan, KAI menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan anarkis ini.
Baca juga:
Cegah Perusakan, KAI Daop 7 Libatkan Pelajar Madrasah di Nganjuk Jadi Agen Keselamatan KA
Cahyo merinci, kasus pelemparan batu di 2025 tercatat ada 6 kasus. Lokasinya berada di Kecamatan Probolinggo, Jember; Grati, Pasuruan; Rambipuji, Jember; Tongas, Probolinggo; Randuagung, Lumajang; dan Sempu, Banyuwangi.
Sedangkan di 2026 terdapat 5 kasus, yakni di Kecamatan Bangsalsari, Jember; Kedopok, Probolinggo; Pakusari, Jember; dan di Wonoasih Probolinggo dua kali.
"Kami mengajak seluruh orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian serta pengawasan di lingkungan sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan anak-anak maupun oknum tidak bertanggung jawab melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ungkapnya.