jatimnow.com - NL (23), seorang tahanan Polsek Tulungagung Kota yang dititipkan ke Lapas Klas 2B Tulungagung melahirkan bayinya di RSUD dr Iskak.
Tahanan kasus narkoba ini ditangkap polisi dalam kondisi hamil 9 bulan. Setelah dinyatakan sehat, tersangka bersama bayinya dikembalikan ke dalam lapas. Tersangka akan menjalani masa hukuman dan merawat bayinya di lapas.
Baca juga: Suami Masuk Penjara, Ibu Hamil di Tulungagung Edarkan Narkoba
Baca juga: 2 Tersangka Tahanan Kota Dipasangi Alat Deteksi oleh Kejari Jember
Kapolsek Tulungagung Kota, AKP Rudo Poerwanto mengatakan pihaknya sudah menawarkan kepada tersangka agar bayinya dirawat oleh pihak keluarga. Namun tersangka bersikukuh untuk merawat bayinya sendiri dalam sel tahanan.
"Banyak juga yang datang untuk mengadopsi bayi laki laki ini, namun ibunya tidak mau dan memilih merawatnya sendiri," ujarnya, Senin (27/5/2019).
Tersangka ditangkap mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 17 gram. Suami tersangka juga mendekam di Rutan Trenggalek karena kasus serupa.
Baca juga: Lapas Kelas I Malang Sisir Blok Hunian, Petugas Temukan Barang-barang Terlarang
"Tersangka kita amankan hari Senin lalu dan melahirkan Jumat dini hari," ujarnya.
Kepala Keamanan Lapas klas 2B Tulungagung, Manap mengaku pihaknya sudah mengizinkan tersangka untuk merawat bayinya di dalam lapas.
Mereka menyiapkan ruang khusus untuk ditempati oleh tersangka bersama bayinya. Tidak hanya itu tim kesehatan juga disiapkan untuk memantau perkembangan kesehatan bayi.
Baca juga: Tahanan Perempuan di Tulungagung Ini Dipasangi Alat Pengawas Elektronik
"Dua narapidana wanita juga kita siapkan untuk membantu segala kebutuhan bayi dan ibunya," katanya.