Gubernur Khofifah Keluarkan Zakat Mal Rp 25 Juta

Senin, 27 Mei 2019 14:51 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Gubernur Khofifah saat memberikan zakat maal

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 25 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (27/5/2019). Langkah Gubernur perempuan pertama di Jatim itu diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD di lingkungan pemprov.

Penyerahan zakat maal tersebut dilakukan usai menggelar apel pagi di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov untuk untuk senantiasa membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.

Baca juga: Pj Gubernur Adhy Harap Opini WTP jadi Motivasi untuk Terus Tingkatkan Kinerja

Baca juga: Hardiknas 2024 di Jatim, Pj Gubernur: Merdeka Belajar Buahkan Prestasi Gemilang

"Hari ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat," ujar Khofifah.

\

Ia mengatakan, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.

Baca juga: Pemkab Tulungagung Usulkan Pendirian SMA ke Pemprov Jatim

"Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim," terangnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler