jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 25 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (27/5/2019). Langkah Gubernur perempuan pertama di Jatim itu diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD di lingkungan pemprov.
Penyerahan zakat maal tersebut dilakukan usai menggelar apel pagi di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov untuk untuk senantiasa membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Optimistis Regulasi Baru jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Dinobatkan jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik
"Hari ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat," ujar Khofifah.
Ia mengatakan, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Karyono Jamin Pilkada Serentak di Jatim Lancar
"Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim," terangnya.