jatimnow.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai melakukan uji coba dan sosialisasi aplikasi Go Parkir yang dapat memudahkan para pengendara dalam mencari tempat parkir.
Aplikasi terbaru yang dapat didownload melalui playstore ini, diberlakukan dan bisa digunakan mulai 7 April 2018.
Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya, Heri Setiawan mengatakan aplikasi Go Parkir ini terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Pertama fitur maps (peta) yang dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat titik parkir terdekat dengan lokasi secara realtime.
Fitur kedua parking slot, fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang tersedia saat itu, dan dapat melakukan pemesanan parkir.
Fitur ketiga pemesanan parkir, pemesanan slot parkir dapat dilakukan 1 jam sebelum kedatangan dan maksimal pemesanan parkir inap 14 hari.
“Sedangkan untuk pembayarannya, dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai dengan transfer ke bank, bisa ke bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim,” kata Heri ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/4/2018).
Heri pun menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu, setelah download aplikasi Go Parkir, lalu tinggal dibuka aplikasi Go Parkir itu, cari lokasi parkir terdekat dan melakukan pemesanan.
Setelah itu, masukkan plat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan.
Lalu, pilih metode pembayaran, tekan tombol booking apabila data benar, dan segera upload bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan.
Selanjutnya, tinggal tunjukkan barcode kepada petugas parkir. “Sedangkan untuk tarif parkirnya, sementara ini masih flat, yaitu roda 2 Rp 2000 dan roda 4 Rp 5000. Jadi, mudah banget prosesnya,” ujarnya.
Menurut Heri, Go Parkir ini bisa digunakan di 13 lokasi tempat parkir khusus, yaitu di Gedung Siola yang dapat menampung 244 mobil dan 650 sepeda motor, Balai Pemuda dapat menampung 50 mobil dan 500 sepeda motor.
Ada pula di Tugu Pahlawan dapat menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor, THP Kenjeran Utara dapat menampung 20 Bus dan 150 mobil serta 250 sepeda motor, THP Kenjeran Selatan dapat menampung 65 mobil dan 450 sepeda motor.
Selain itu, di Conventional Hall dapat menampung 200 mobil dan 400 sepeda motor, Religi Ampel menampung 53 Bus dan 150 sepeda motor, RS Soewandi menampung 150 sepeda motor, UPTSA menampung 24 mobil dan 90 sepeda motor.
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Lalu di Dinas Kesehatan menampung 50 mobil dan 50 sepeda motor, Lapangan Hoki menampung 10 mobil, Lorong Gedung Siola menampung 250 sepeda motor, dan Park And Ride Mayjen Sungkono menampung 3 bus dan 115 mobil serta 120 sepeda motor.
“Gedung Park and Ride di Mayjen Sungkono ini menjadi pilot project utama kami dalam Go Parkir,” kata dia.
Namun begitu, sejak diuji coba mulai tanggal 7 April 2018, baru empat lokasi tempat parkir khusus yang bisa digunakan oleh para pengguna parkir. Empat lokasi itu di Tugu Pahlawan, Gedung Balai Pemuda, UPTSA dan Park and Ride Mayjen Sungkono.
“Baru mulai Senin, 16 April 2018 nanti, Go Parkir itu bisa digunakan di 13 lokasi parkir khusus,” tegasnya.
Heri juga memastikan, ke depannya akan terus mengembangkan aplikasi Go Parkir itu, termasuk pula lokasi-lokasinya.
Bahkna, Dishub juga berencana menggandeng penyelenggara parkir swasta untuk dimasukkan ke Go Parkir, supaya dapat menginformasikan kapasitas slot parkir yang tersedia bagi para pengguna parkir.
“Hal ini sebagaimana tertuang dalam perubahan perda 1 tahun 2009 yang saat ini sudah dikirim ke Provinsi Jatim,” kata dia.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Heri menambahkan, sejak dilakukan uji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu kemarin, (11/4/2017), sudah ada sebanyak 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini.
Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin digencarkan oleh Dishub Surabaya.
“Harapannya, dengan aplikasi ini bisa mendongkrak nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018. Tahun 2017 target pendapatan sebesar 4,375 miliar, di tahun 2018 kami targetkan 4,810 miliyar,” pungkasnya.
Penulis/editor: Arif Ardianto