jatimnow.com - Polres Blitar Kota kembali mengungkap kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang dijual bebas di masayarakat. Pria berinisial AS, warga Kebonagung, Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap karena menjual bahan peledak.
5 kilogram bahan peledak di rumah pelaku berhasil disita polisi.
Baca juga: Warga Jember Temukan Peledak dan Drone Misterius di Rumah Kosong
Baca juga: Temuan Bahan Peledak dan Drone di Jember Masih Misteri, Warga Curigai Orang Luar
Berita Selengkapnya: Gerebek Sebuah Rumah di Blitar, Polisi Sita 5 Kilogram Bahan Peledak