jatimnow.com - Polres Blitar Kota kembali mengungkap kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang dijual bebas di masayarakat. Pria berinisial AS, warga Kebonagung, Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap karena menjual bahan peledak.
5 kilogram bahan peledak di rumah pelaku berhasil disita polisi.
Baca juga: Temuan Bahan Peledak dan Drone di Jember Masih Misteri, Warga Curigai Orang Luar
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Petasan di Bangkalan, Mengaku Belajar dari Youtube
Berita Selengkapnya: Gerebek Sebuah Rumah di Blitar, Polisi Sita 5 Kilogram Bahan Peledak