jatimnow.com - Polres Blitar Kota kembali mengungkap kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang dijual bebas di masayarakat. Pria berinisial AS, warga Kebonagung, Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap karena menjual bahan peledak.
5 kilogram bahan peledak di rumah pelaku berhasil disita polisi.
Baca juga: 2 Ledakan Keras di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan Bubuk Mercon
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Peracik Petasan Pemicu Ledakan di Kediri saat Nongkrong
Berita Selengkapnya: Gerebek Sebuah Rumah di Blitar, Polisi Sita 5 Kilogram Bahan Peledak