jatimnow.com - Polres Blitar Kota kembali mengungkap kepemilikan bahan peledak berupa bubuk mesiu yang dijual bebas di masayarakat. Pria berinisial AS, warga Kebonagung, Wonodadi, Kabupaten Blitar ditangkap karena menjual bahan peledak.
5 kilogram bahan peledak di rumah pelaku berhasil disita polisi.
Baca juga: Temuan Granat Nanas di Kandang Sapi Warga Situbondo Dievakuasi Tim Jihandak Polda Jatim
Baca juga: Polres Bangkalan Amankan 2 Kuintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan
Berita Selengkapnya: Gerebek Sebuah Rumah di Blitar, Polisi Sita 5 Kilogram Bahan Peledak