jatimnow.com - Seorang wanita berinisial KS, warga Srengat, Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena terbukti menjual temannya sendiri yang berinisial NDL ke pria hidung belang.
Modus yang digunakan KS yaitu menawarkan temannya ke pria hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Berita Selengkapnya: Bisnis Prostitusi SPG Kota Blitar Terbongkar, Satu Mucikari Ditangkap