jatimnow.com - Seorang wanita berinisial KS, warga Srengat, Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena terbukti menjual temannya sendiri yang berinisial NDL ke pria hidung belang.
Modus yang digunakan KS yaitu menawarkan temannya ke pria hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp.
Baca juga: 14 Warung Kopi di Ponorogo Disegel, Diduga jadi Tempat Prostitusi
Baca juga: Satpol PP Surabaya Cek Dugaan Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng
Berita Selengkapnya: Bisnis Prostitusi SPG Kota Blitar Terbongkar, Satu Mucikari Ditangkap