jatimnow.com - Seorang wanita berinisial KS, warga Srengat, Kabupaten Blitar ditangkap polisi karena terbukti menjual temannya sendiri yang berinisial NDL ke pria hidung belang.
Modus yang digunakan KS yaitu menawarkan temannya ke pria hidung belang melalui Aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
Berita Selengkapnya: Bisnis Prostitusi SPG Kota Blitar Terbongkar, Satu Mucikari Ditangkap