jatimnow.com - Kebakaran rumah terjadi di Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Senin (10/6/2019). Api membakar rumah Mursid (85) diduga akibat puntung rokok yang dibuang korban.
Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin mengatakan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kebakaran berawal saat tetangga korban mendengar ledakan kecil dari rumah korban sekitar pukul 06.30 Wib.
"Saksi atau tetangga yang rumahnya di depan rumah korban kemudian berlari karena ada kebakaran di rumah korban tersebut," terang Burhan.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Dua warga yang mengetahui rumah Mursid terbakar, kemudian masuk ke dalam dan menyelamatkan korban yang saat itu berada di kamar. Korban yang diketahui terbiasa merokok sembari tiduran lalu digendong ke luar rumah. Sebab api dengan cepat membakar rumah korban.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Warga kemudian bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya. Satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil PMK Pemkab Blitar datang untuk melakukan pembasahan.
Rumah berukuran 10x8 meter itu habis terbakar. Sejumlah barang berharga milik korban juga ikut terbakar. Perkiraan kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
"Kebakaran diduga akibat rokok yang biasa dilakukan korban sambil tiduran di kasur. Korban juga sudah pikun dan tinggal sendirian di rumah," jelas Burhan.