jatimnow.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Soekarno Hatta atau depan Pasar Eks Stasiun, Kamis (13/6/2019).
Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyadi mengatakan tindakan penertiban dilakukan setelah pihaknya memberikan himbauan agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan yang diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo nomor 5 tahun 2011 tentang ketentraman dan ketertiban .
"Tempat yang digunakan berjualan oleh PKL tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas. Makanya kami tertibkan," katanya.
Baca juga: 154 PKL Pasar Loak Dupak Ditertibkan Satpol PP Surabaya, Alasannya Bikin Macet
Menurutnya, barang-barang yang disita bisa diambil kembali dengan syarat, pedagang membuat surat perjanjian untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Baca juga: Besok Satpol PP Tulungagung Tertibkan PKL di Ruas Jalan Ini
"Kalau nanti diulang lagi ya bisa kami sita lagi. Dan bisa dimusnahkan juga," pungkasnya.
Baca juga: PKL di 2 Ruas Jalan Tulungagung Bakal Ditertibkan, jadi Penyebab Kemacetan