jatimnow.com - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Masdar Hilmy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus jual beli jabatan dengan salah satu tersangka Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.
Rektor yang dilantik 6 Juni 2018 lalu itu mengaku mengaku dirinya dikonfirmasi oleh KPK soal proses pemilihan Rektor UINSA Surabaya yang diikutinya saat itu.
"Proses seleksi pemilihan rektor, semua sudah ada ketentuannya," kata Masdar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
KPK memeriksa Masdar sebagai saksi untuk tersangka Rommy dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019. Masdar pun mengaku pernah bertemu dengan Rommy dalam acara seminar di Jember, Jawa Timur.
"Ketemu, tetapi tidak dalam konteks pemilihan rektor," tambah Masdar.
Ia mengaku tidak pernah mendapat tawaran terkait "jual beli" jabatan oleh Rommy. Ia juga mengaku tidak ada setoran apapun dan kemanapun saat dirinya mengikuti proses pemilihan Calon Rektor UINSA Surabaya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
"Tidak ada, tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali, saya tidak ditarget sama sekali," terang Masdar.
Ia menyatakan bahwa pemilihan calon rektor saat itu sesuai aturan seleksi.
"Ada komsel (komisi seleksi), sesuai aturan seleksi. Semua lewat komsel di Kemenag ada tujuh orang dibentuk. Yang jelas semua melalui komsel. Saya tidak tahu sejauh mana peran Rommy dalam pemilihan rektor," ungkapnya.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Diketahui, pada hari ini, KPK memanggil 7 saksi untuk diperiksa atas tersangka Rommy, yaitu Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Masdar Hilmy periode 2018-2022 serta dua calon rektornya Muzakki dan Ali Mudlofir. Selanjutnya, kandidat Rektor IAIN Pontianak masa jabatan periode 2018-2022 Syarif, Wajidi Sayadi dan Hermansyah.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag RI Tahun 2018-2019 tersebut. Diduga sebagai penerima yaitu Rommy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.