jatimnow.com - DPRD Jatim menilai perlu adanya evaluasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sistem yang diterapkan disebut merugikan siswa tertentu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari menilai perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi Penduduk yang tidak seimbang pada sistem zonasi.
"Sebagai contoh di Kota Surabaya, Kecamatan Genteng yang memiliki 4 SMA dan Kecamatan Gunung Anyar yang sama-sekali tidak ada SMA disana, bila diterapkan zonasi murni, akan menimpulkan perlakuan yang tidak setara," kata Agata, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Lita Machfud Arifin Kunjungi Persebaya Future Lab, Ini Pesannya
Lebih lanjut, Agata mengatakan, berubahnya sistem PPDB dari sistem nilai (prestasi) menjadi sistem Zonasi (domisili) membuat siswa-siswa yang telah belajar serius tidak berarti.
"Saya paham bahwa ada keinginan untuk pemerataan, tetapi perlu ditemukan sebuah sistem yang juga tidak meminggirkan hak siswa yang berprestasi," keluhnya.
Baca juga: Anggota DPR-RI Komisi X Tegaskan Tak Ada Tes Baca Tulis pada Penerimaan Siswa SD
Menyikapi hal ini, Agatha mendesak pemerintah pusat untuk memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Sistem PPDB yang pasti dapat menjadi pegangan dan tidak berubah-ubah tiap tahunnya, sekali lagi PPDB bukan ajang coba-coba sistem," tegasnya.
Baca juga: Penjual Perlengkapan Sekolah di Lamongan Panen Cuan Tahun Ajaran Baru
Agatha juga mendesak penghapusan sistem zonasi PPDB 2019 agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kedepan Kementrian Pendidikan harus melakukan kajian dalam setiap kebijakannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.