Anggota DPRD Jatim Sebut Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK 2019 Tidak Adil

Senin, 17 Jun 2019 17:31 WIB
Reporter :
Arif Ardianto
Anggota Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari

jatimnow.com - DPRD Jatim menilai perlu adanya evaluasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sistem yang diterapkan disebut merugikan siswa tertentu.

Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari menilai perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi Penduduk yang tidak seimbang pada sistem zonasi.

"Sebagai contoh di Kota Surabaya, Kecamatan Genteng yang memiliki 4 SMA dan Kecamatan Gunung Anyar yang sama-sekali tidak ada SMA disana, bila diterapkan zonasi murni, akan menimpulkan perlakuan yang tidak setara," kata Agata, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Video: Animo Pembeli Seragam Sekolah Turun

Lebih lanjut, Agata mengatakan, berubahnya sistem PPDB dari sistem nilai (prestasi) menjadi sistem Zonasi (domisili) membuat siswa-siswa yang telah belajar serius tidak berarti.

"Saya paham bahwa ada keinginan untuk pemerataan, tetapi perlu ditemukan sebuah sistem yang juga tidak meminggirkan hak siswa yang berprestasi," keluhnya.

Baca juga: Cara Mengambil PIN PPDB Jatim 2023

Menyikapi hal ini, Agatha mendesak pemerintah pusat untuk memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

\

"Sistem PPDB yang pasti dapat menjadi pegangan dan tidak berubah-ubah tiap tahunnya, sekali lagi PPDB bukan ajang coba-coba sistem," tegasnya.

Baca juga: Ternyata Ada 3 SDN di Ponorogo Terima 1 Siswa saat PPDB, Ini Penjelasannya

Agatha juga mendesak penghapusan sistem zonasi PPDB 2019 agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kedepan Kementrian Pendidikan harus melakukan kajian dalam setiap kebijakannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler