MADIUN:: jatimnow.com - Tim dari Polda Jatim menggerebek rumah hiburan malam 'K Karaoke' di Madiun, Kamis (25/1/2018) dinihari.
Dalam penggerebekan tempat hiburan yang berada di Jl Progo ini, polisi menemukan 2 pasangan sedang melakukan hubungan badan atau ML (making love) di salah satu ruangan.
Baca juga: Polwan Polresta Banyuwangi Beri Trauma Healing Korban KMP Tunu Pratama Jaya
"Ditemukan 2 orang pemandu lagu sedang melakukan hubungan badan dengan 2 orang tamu di salah satu ruang karaoke VIP," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018).
Polisi juga mengamankan 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu.
Baca juga: Kapolda Jatim Pantau Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Kerahkan Peralatan Lengkap
"Barang bukti yang diamankan berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP," tambah Barung.
Saat ini barang bukti diamankan di Mapolda Jatim. Begitupula sejumlah orang diperiksa.
Baca juga: Polda Jatim Gunakan Helikopter Cari Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
"Dimintai keterangan. Dan tempat hiburan kita segel untuk sementara waktu," kata dia.
Foto-foto: Humas Polda Jatim
redaksi