jatimnow.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasilnya, mantan Direktur Kepatuhan Bank Jatim Hadi Santoso diputuskan menjabat Direktur Utama menggantikan R Soeroso, yang masa jabatannya berakhir pada April 2019 lalu.
RUPSLB digelar di Kantor Pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Rabu (19/6/2019). RUPSLB dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, jajaran komisaris dan Direksi Bank Jatim serta kepala daerah se Jawa Timur.
"Saya berharap komposisi direksi baru Bank Jatim bisa meningkatkan seluruh energi positif. Maksimalisasi dari seluruh kinerja ini bisa dicapai oleh komposisi komisaris dan direksi jabatan yang baru," kata Gubernur Khofifah.
Baca juga: Bank Jatim Raih Gold Rank Dalam ASRRAT 2024
Gubernur Khofifah juga meminta agar Bank Jatim bisa berperan untuk menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
"Bagaimana bisa lebih signifikan menekan (angka) kemiskinan dan meningkatkan IPM (indeks pembangunan manusia), selain memang ini lembaga profit. Jadi selain profitabilitas memang harus terukur, maka peran-peran berseiring apa yang diprioritaskan oleh Pemprov Jawa Timur yang bisa dilakukan," terangngnya.
Ditanya apa pertimbangannya sehingga Hadi Santoso ditunjuk menjabat Dirut Bank Jatim.
"Oh kalau itu pasti bukan saya. Ada proses panjang. OJK juga ada. Jadi ada proses dilakukan oleh tim independen dan berbagai petimbangan. Dan ini komposisi personalia ini bisa meningkatkan seluruh energi," jelasnya.
Baca juga: Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Hadi Santoso merintis karir di Bank Jatim itu pernah menjabat sebagai Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Cabang Sidoarjo, Pemimpin Bank Jatim Cabang Ponorogo, Pemimpin Bank Jatim Cabang Utama Surabaya serta Pemimpin Divisi Bisnis Syariah.
Sementara itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah (BUMD) diterangkan bahwa, usia calon direksi BUMD minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Namun, usia Dirut Bank Jatim yang baru yaitu 58 tahun.
Mengenai hal tersebut, Komisaris Independen Bank Jatim, Candra Fajri Ananda menyatakan bahwa meski Bank Jatim adalah BUMD, taii statusnya sudah perusahaan terbuka (Tbk).
"Jika BUMD itu sudah Tbk, maka aturan susunan direksi mengacu pada UU PT (perseroan terbatas). Di UU PT tidak menyebutkan batasan usia direksi," bebernya.
Baca juga: Dirut Bank Jatim Dinobatkan sebagai The Best CEO
Susunan direksi baru Bank Jatim yaitu Direktur Komersial dan Korporasi dijabat Busrul Ima, sebelumnya menjabat Pemimpin Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Surabaya. Kemudian Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah Elfaurid Aguswantoro, sebelumnya menjabat Pemimpin Pjs Divisi Kepatuhan dan Tata Kelola.
Sementara Direktur Teknologi Informasi dan Operasi dijabatt Tonny Prasetyo yang sebelumnya menjabat Pemimpin Divisi Umum Bank Jatim. Lalu Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dijabat Erdianto Sigit Cahyono. Dia sebelumnya menjabat Kepala Audit Intern Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Jakarta 1.
Untuk susunan komisaris bank dijabat masing-masing Heru Tjahjono yang juga menjabat Sekretaris Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jatim dan Prof M Mas’ud Said sebagai Komisaris Independen dari kalangan akademisi.