jatimnow.com - Setelah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kejati Jatim berencana memanggil mantan Wali Kota Bambang DH pada kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape.
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi mengatakan, pemeriksaan terhadap Bambang DH akan dilakukan pekan depan bersama delapan orang lainnya.
"Minggu depan ini ada sekitar delapan lah ya. Ada Bambang DH Mantan Walikota (Surabaya), Sartono yang YKP sisa-sisa itu ada. Terus dari keuangan YKP dan mantan ajudan Bambang DH," ujar Didik, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Wali Kota Risma Berencana Serahkan Pengelolaan YKP ke BUMD
Lebih lanjut, Didik menjelaskan, pemeriksaan akan dimulai pada hari Selasa Rabu dan Kamis secara berturut-turut. Surat pemanggilan terhadap Bambang DH dan delapan orang lainnya sudah dikirim.
"Surat pemanggilan sudah kami kirim, tinggal menunggu kedatangan mereka besok untuk diperiksa,"jelasnya.
Baca juga: Pengurus YKP 'Menyerah', Seluruh Aset Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Bambang DH dipanggil karena pernah menjadi mantan orang nomor satu di Surabaya. Ia diketahui paham mengenai seluk beluk perkara dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape selepas dari Pemkot Surabaya.
"Beliau juga sebagai walikota (Surabaya) dulu, pengganti dari Pak Sunarto itukan minimal banyak yang tahu mengenai perjalanan YKP ini, mulai cerainya YKP dari Pemkot itu," ujarnya.
Baca juga: Bambang DH Minta Pemeriksaannya Terkait Dugaan Korupsi YKP Ditunda
Didik menuturkan, dengan diperiksanya para saksi-saksi tersebut nantinya diharapkan ada titik terang kasus korupsi yang diduga mencapai triliunan rupiah ini.
"Setidaknya ada bukti baru atau minimal menambah alat bukti pendukung," tegas Didik.