Pixel Codejatimnow.com

Dugaan Korupsi YKP

Pengurus YKP 'Menyerah', Seluruh Aset Diserahkan ke Pemkot Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Budi Sugiharto
Ketua Dewan Pembina YKP, Sartono (kiri) dan anggota dewan pembina YKP Chiorul Huda di Kejati Jatim
Ketua Dewan Pembina YKP, Sartono (kiri) dan anggota dewan pembina YKP Chiorul Huda di Kejati Jatim

jatimnow.com - Pengurus Yayasan Kas Pembangunan (YKP) akhirnya menyerah dan menyerahkan pengelolaan dan seluruh aset YKP dan PT Yekape kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pernyataan itu didapat dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terdahap saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi triliunan rupiah YKP dan PT Yekape, Rabu (26/6/2019).

Ketua Dewan Pembina YKP Sartono menyatakan segera mengundurkan diri dari pengurus dan akan menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot Surabaya. Pernyataan Sartono itu disampaikan sebelum diperiksa Tim Penyidik Kejati Jatim. Didampingi anggota dewan pembina Chiorul Huda, Sartono menyerahkan surat pernyataan Pembina YKP yang ditandatangani seluruh anggota dewan pengurus.

"Kami sepakat dan akan segera mengundurkan diri dari pembina yayasan (YKP). Dan sekaligus menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE kepada Pemkot Surabaya melalui Kejati Jatim," kata Sartono.

Ditanya alasan pengunduran dirinya dan penyerahan aset tersebut, Sartono mengaku para pembina sudah lanjut usia.

"Usia saya sendiri sudah 81 tahun, saatnya mundur. Dan selama ini kami mengelola YKP karena ditunjuk oleh almarhum Wali Kota Soenarto," jelasnya.

Sementara, Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan ketika dikonfirmasi membenarkan pernyataan Sartono tersebut.

Baca juga:
Asetnya Kembali ke Pemkot Surabaya, Dugaan Korupsi YKP Terus Diusut

"Benar kami telah menerima surat pernyataan dari Ketua Pembina YKP. Intinya para pembina akan mengundurkan diri dan segera menyerahkan seluruh aset YKP dan PT YEKAPE ke Pemkot Surabaya," terang Didik, Kamis (27/6/2019).

Meski telah ada rencana penyerahan pengelolan dan aset YKP dan PT Yekape, Kejati Jatim akan tetap meneruskan penyidikan.

"Penyidikan tetap berjalan. Kita sudah minta tolong BPKP agar mengaudit semua asetnya, agar diketahui pasti kekayaan YKP dan PT Yekape," jelasnya.

Baca juga:
Wali Kota Risma Berencana Serahkan Pengelolaan YKP ke BUMD

Hari ini, Kamis (27/6/2019), Tim Penyidik Kejati Jatim telah memeriksa mantan pengurus YKP Sukarjo dan Suryo Harjono. Mereka diperiksa selama 6 Jam dengan 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Hari ini juga, Tim Penyidik dibantu BPN Kota Surabaya telah melakukan penyisiran on the spot terhadap beberapa titik aset YKP dan PT Yekape.

"Pokoknya penyidikan terus berjalan. Termasuk rencana pemanggilan beberapa pihak yang akan diperiksa minggu depan," tegas Didik.