jatimnow.com - Bassist band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Henry ditangkap di Surabaya pada Minggu (16/6/2019) dini hari lalu karena memiliki 6,7 gram ganja.
Baca juga: Dalih Pemilik Ladang Ganja di Blitar saat Ditanya Warga, Ngaku Sayur Pedesan
Berita Selengkapnya: Kembali Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Ditangkap Polisi
Baca juga: PTP Nonpetikemas Tes Urine Seluruh Pekerja, Ada Apa?