jatimnow.com - Bassist band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Henry ditangkap di Surabaya pada Minggu (16/6/2019) dini hari lalu karena memiliki 6,7 gram ganja.
Baca juga: Ngeri! BNN Ungkap Jalan Kunti Surabaya Mirip Film Kartel Pablo Escobar
Berita Selengkapnya: Kembali Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Ditangkap Polisi
Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025