jatimnow.com - Bassist band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Henry ditangkap di Surabaya pada Minggu (16/6/2019) dini hari lalu karena memiliki 6,7 gram ganja.
Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
Berita Selengkapnya: Kembali Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Ditangkap Polisi
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita