jatimnow.com - Bassist band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Henry ditangkap di Surabaya pada Minggu (16/6/2019) dini hari lalu karena memiliki 6,7 gram ganja.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Berita Selengkapnya: Kembali Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Ditangkap Polisi
Baca juga: Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan