jatimnow.com - Bassist band Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Henry ditangkap di Surabaya pada Minggu (16/6/2019) dini hari lalu karena memiliki 6,7 gram ganja.
Baca juga: Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lamongan, Satu Diantaranya Perempuan
Berita Selengkapnya: Kembali Konsumsi Ganja, Bassist Boomerang Ditangkap Polisi
Baca juga: Edarkan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak