jatimnow.com - Beredar video penghancuran sejumlah handphone (HP) oleh dua pria memakai jas hitam dan berpeci hitam yang memegang palu sebagai alat penghancur HP. Belakangan diketahui bahwa kejadian itu berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo Ngabar Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabuoaten Ponorogo.
Video penghancuran HP dengan palu itu akhirnya viral di media sosial (medsos). Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yaitu Akun Twitter @dayatpiliang.
Dalam postingan itu, akun ini menulis 'Seperti pisau yang bisa digunakan untuk memotong sayuran atau membunuh seseorang, begitu juga dengan handphone. benda itu netral. jika ada penyalahgunaan, yang salah ya manusianya. bukan bendanya'.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Unggahan video oleh akun itu hingga Selasa (25/6/2019) sudah di-retweet sebanyak lebih dari 8.000 an dan dilihat 1,7 juta kali. Beberapa akun ada yang mendukung, ada pula yang tidak.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Peraturan kaya gini udh dari jaman bahula jdi plis lah jgn terlalu lebay nanggepinnya malah ada yg hpnya di ancurin sndri pake batu kalo ketauan bawa," tulis akun @silettumpul.
"Ayolah bang, peraturan sudah ada gabole bawa hape. Apalagi kalo dilihat BISA JADI ya itu lingkungan pesantren. Dan rata2 pesantren yang gw tau itu emang "gausah bawa hape ato gw hancurin hape lu. Kalo ngelanggar yaudah, namanya aja peraturan," tambah akun @ozzz.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
"Ponpes sudah mempunyai aturan sendiri, salah satunya tidak membawa HP dilingkungan pondok. Tentu pihak pondok sudah mempunyai pertimbangan sendiri, dan secara pribadi saya sangat mendukung apa yg dilakukan pihak pondok. Karena menunjukkan ketegasan, juga menghasilkan efek jera," sambung @Rizka Abdu Rahman.
Selain itu, video ini juga diunggah di media sosial lainnya seperti Facebook dan Instagram.