jatimnow.com - Lima perempuan muda diamankan aparat Polsek Kalipuro, Banyuwangi. Mereka terciduk saat nongkrong di sebuah warung remang-remang dan hotel.
Memang, aparat kepolisian Banyuwangi, sedang menggelar operasi Tumpas Semeru 2018, Sabtu (14/4/2018) hingga Minggu (15/4/2017) dini hari.
Dari lima wanita itu hampir empat diantaranya berstatus janda. Satu wanita mengaku masih dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Banyuwangi.
Mereka yakni, SK (28) janda asal Kecamatan Kalipuro; LR (31), janda asal Kecamatan Bangorejo; SD (30) janda asal Kecamatan Wongsorejo. Dan FN (21) wanita asal Kecamatan Kota Banyuwangi yang mengaku dalam proses cerai dengan suaminya.
Dua wanita yang terciduk petugas
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Sasaran pertama operasi adalah Warung Panjang di Jalan Raya Situbondo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Petugas mengamankan 4 perempuan tanpa identitas. 3 Orang mengaku janda dan 1 orang mengaku sedang proses cerai," jelas Kapolsek Kalipuro, AKP IK Wijaya K, Minggu (15/4/2018).
Kemudian aparat kepolisian kembali mengamankan seorang wanita yang belakangan diketahui berstatus janda berinisal SM (25), warga Buleleng, Bali. Dia diamankan saat berduaan di kamar hotel bersama teman prianya, MM (39).
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
Petugas menciduk wanita bersama pasangannya
"Kita lakukan pendataan dan dilakukan Tipiring kepada 4 perempuan yang tidak dilengkapi dokumen identitas serta dilakukan pembinaan kepada pasangan tanpa surat nikah dengan membuat surat pernyataan," pungkasnya.
Baca juga: Bazar Kuliner Kampoeng Cungking Banyuwangi Angkat Hidangan Tradisional
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Budi S