jatimnow.com - Perawatan intensif untuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kepala Intensive Care Unit (ICU) RSU dr Soetomo, diperkirakan akan berlangsung hingga tujuh hari atau sepekan ke depan.
Hal itu disampaikan dr Hardiono, Kepala ICU dr Soetomo sekaligus dokter spesialis anestesi yang menangani Wali Kota Risma.
"Tergantung progresnya dari kondisinya. Biasanya pengalaman sebelumnya, minimal satu minggu, bisa melihat trennya," kata dr Hardiono di Gedung Pusat Bedah Terpadu (GPBD) RSU dr Soetomo, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Video: Banteng Ketaton Hanya Ingin Hancurkan Arogansi Risma
dr Hardiono menambahkan, dokter yang menangani Wali Kota Risma terus melakukan monitoring dan observasi terhadap kondisinya. Jika hasil monitoring menunjukan kestabilan dan perkembangan yang baik, Wali Kota Risma akan melewati perawatan di ICU lebih singkat.
"Kira-kira satu minggu. Kalau trennya membaik lebih cepet (keluar ICU). Mudah-mudahan nggak sampe (satu minggu)," jelasnya.
Saat ini, kondisi Wali Kota Risma disebut semakin membaik. Menurut dr Hardiono, kondisi tersebut terlihat dari berfungsi normalnya sejumlah organ dalam dari Wali Kota perempuan pertama di Kota Pahlwan itu.
Baca juga: Video: Kakak Whisnu Sakti Serukan Lawan Oligarki Risma
"Semua fungsi organnya baik, jantungnya bagus, organnya bagus. Semua kondisinya bagus. Kita mempertahankan kondisi yang stabil ini," ujarnya.
Kestabilannya juga ditandai dengan pengurangan dosis obat dan oksigen yang awalnya diberikan dokter sebanyak 100 persen, tapi dikurangi menjadi 60 persen saja.
"Kondisinya stabil, trennya membaik kita lihat dari pernafasan, sebelumnya kita beri oksigen 100 persen, sekarang itu kita berikan oksigen 60 persen," ungkapnya.
Baca juga: Ketika Risma Disebut Menangis Mengaku 'Dibuang' BDH, Betulkah?
Sebelumnya, dr Hardiono menyebut untuk memberikan kenyamanan, tim dokter memberikan obat penenang sebanyak dua kali dalam 24 jam. Selain itu, Wali Kota Risma juga dipasangi dua alat bantu, yaitu alat bantu pernapasan respirator dan pipa sonde atau pipa makanan.