SURABAYA:: jatimnow.com - Dua tamu di rumah karaoke turut diamankan ke Mapolda Jatim karena kedapatan making love (ML) dengan dua pemandu lagu di sebuah ruangan rumah karaoke di Kota Madiun.
Kedua pria tersebut berinisial F dan B. Keduanya adalah karyawan swasta. "Dari Kediri," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim itu pada Kamis (25/1) dinihari. Sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca juga: 5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan meninggalkan Mapolda Jatim.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024
"Saksi sudah semua tinggal 8 orang, termasuk LC dan manajemen serta 2 tamu (yang ML)," kata Barung.
Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan di Mapolda Jatim.
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya
Untuk kondom sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahui asal sperma. "Dicari bekas sperma milik siapa yang identik. Kondom test labfor," pungkas dia.
redaksi