jatimnow.com - Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto. Kedua kurir itu adalah Oei Bing Liang dan Nurul Kusuma W yang ditangkap di Jalan Raya Ijen depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto pada Kamis (27/6/2019) malam setelah melakukan transaksi di Surabaya.
Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
Berita Selengkapnya: Dua Kurir Sabu Jaringan Surabaya Diringkus di Mojokerto
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita