jatimnow.com - Dua kurir narkoba jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto. Kedua kurir itu adalah Oei Bing Liang dan Nurul Kusuma W yang ditangkap di Jalan Raya Ijen depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto pada Kamis (27/6/2019) malam setelah melakukan transaksi di Surabaya.
Baca juga: Peredaran Sabu 1,2 Kilogram Digagalkan Polres Tulungagung
Berita Selengkapnya: Dua Kurir Sabu Jaringan Surabaya Diringkus di Mojokerto
Baca juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ekstasi