Pixel Codejatimnow.com

Dua Kurir Sabu Jaringan Surabaya Diringkus di Mojokerto

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Achmad Supriyadi
Penangkapan dua kurir sabu oleh BNN Mojokerto
Penangkapan dua kurir sabu oleh BNN Mojokerto

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto menangkap dua kurir narkoba jenis sabu. Keduanya diindikasi sebagai jaringan narkoba Surabaya.

Oei Bing Liang (53) dan Nurul Kusuma W (49) ditangkap di Jalan Raya Ijen tepatnya Depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto pada Kamis (27/6/2019) malam.

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, dua pelaku ditangkap usai melakukan transaksi di Surabaya. Mendapat informasi tersebut BNNK Mojokerto langsung melakukan pengintaian.

"Dua pelaku mengendarai motor saat transaksi di Surabaya. Langsung kami lakukan pengawasan saat menuju ke Mojokerto," kata AKBP Suharsi, Jumat (28/6/2019).

Baca juga:
Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Diringkus, Ribuan Butir Diamankan

Tepat di Jalan Raya Ijen, Depan Masjid Sholahudin Kota Mojokerto, anggota BNNK Mojokerto yang dipimpin AKBP Suharsi langsung mencegat laju sepeda motor dua pelaku.

"Setelah dilakukan penggeledahan di TKP penangkapan, kami menggeledah rumah dua tersangka dan menemukan barang bukti narkoba 3 poket jenis sabu seberat 228,75 gram," jelas Suharsi.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Selain barang bukti sabu seberat 228,75 gram, anggota menyita beberapa barang bukti dari rumah tersangka.

"Tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor BNN Kota Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Suharsi.